Dishut Teken Rencana Kelola Perhutanan Sosial

PALU, MERCUSUAR – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan sembilan Rencana Kerja Perhutanan Sosial dengan jangka waktu 10 tahun, kepada perwakilan kelompok Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Sulteng, pada kegiatan Workshop Pengembangan Pengelolaan Perhutanan Sosial, di salah satu hotel di Palu, Kamis (20/7/2023).

Kesembiulan rencana kelola itu diberikan kepada Ketua LPHD Rogo, Doda, Walatana, Nupabomba, Sansarino, Masale, Rano, serta Ketua KTH HKM Sintuwu Roso.

Sekretaris Dishut Sulteng, Abd Rahman dalam sambutannya membuka workshop mengatakan rencana kerja tersebut diharapkan mampu menjadikan sistem bisnis Perhutanan Sosial bersifat terpadu dari Sub-Sistem Hulu (ON-FARM), Industri Pasar  (OFF FARM) dan Sub-Sistem pendukungnya, seperti kelembagaan,modal, tekhnologi, inovasi dan sebagainya.

Olehnya, UPT Kementrian LHK, Dishut, UPTD KPH, Pemerintah Desa bahkan GIZ FORCLIME Palu, berkumpul dalam satu forum demi memberikan penegasan terhadap terhadap peran masing-masing dan komitmen masyarakat sebagai pemegang persetujuan.

Menurut Rahman, berkaitan dengan usaha perhutanan sosial, terlebih dahulu dituangkan perencanaannya dalam satu dokumen perencanaan yang disebut dengan rencana kelola perhutanan sosial.

“Nantinya, rencana kelola itu menjadi kiblat bagi kelompok Perhutanan Sosial untuk melaksanakan kegiatan lapangan, berdasarkan kondisi riil agar bisa memanfaatkan potensi hasil hutan,” ujarnya.

Menurutnya, Perhutanan Sosial memberikan dampak positif ekonomi masyarakat, melalui peningkatan pendapatan. Penilaian dampak ekonomi tergambar melalui perhitungan nilai transaksi ekonomi, yang bersumber dari data penjualan bulanan kelompok Perhutanan Sosial.

Dari total 182 persetujuan Perhutanan Sosial di Sulteng, tercatat 58 Unit Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang telah dihitung Nilai Transaksi Ekonominya. ABS

Pos terkait