Diskan Donggala Terima Penghargaan Aplikasi e-Bupot

DONGGALA, MERCUSUAR – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Donggala menerima piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa, sebagai satuan kerja terbaik Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala 2022, kategori kepatuhan penggunaan aplikasi e-Bupot pelaporan SPT Masa PPh 21 dan SPT Masa PPh Unifikasi.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut, diserahkan langsung Kepala KP2KP Banawa, Amor Palulu, kepada Kepala Diskan Donggala, Ali Assagaf, di Kantor Diskan Donggala, Selasa (10/1/2023). 

Kepala KP2KP Banawa mengatakan, bahwa pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi kepada Bendahara Diskan Donggala, yang telah menggunakan aplikasi e-Bupot pelaporan SPT Masa PPh 21 dan SPT Masa PPh Unifikasi.

Program pengunaan aplikasi ini, pada dasarnya sudah lama diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, namun di Kabupaten Donggala dari 63 SKPD dan UPD, baru 8 SKPD UPD yang melaksanakan aplikasi oleh para Bendahara, sehingga nantinya diharapkan seluruh Bendahara menggunakan aplikasi e-Bupot.

“Kami berterima kasih kepada Bendahara yang telah melakukan pemotongan pajak melalui aplikasi ini, dan penghargaan ini bertujuan agar seluruh bendahara SKPD dan UPD melaksanakan kewajiban pemotongan pajak melalui aplikasi e-Bupot,” ujar Amor. 

Sementara Kepala Diskan Donggala merasa memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyukseskan penggunaan aplikasi e-Bupot, sebagai bentuk komitmen dalam penerimaan daerah dari sektor perikanan.

“Ke depan penggunaan aplikasi pajak ini akan sampai pada petugas perikanan dan kelompok nelayan penerima bantuan yang berbadan hukum,” tandasnya. HID

Pos terkait