PALU, MERCUSUAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistika (Diskominfo Santik) Provinsi Sulteng melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK), di Ruang Kerja Kepala Diskominfo Santik Sulteng, Senin (25/2/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfosantik Provinsi Sulteng Wahyu Agus Pratama mengatakan, pencanangan tersebut bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi, bagian dari program reformasi birokrasi, yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
Ia menegaskan, pencanangan tersebut tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi harus menjadi langkah awal dalam membangun budaya kerja yang transparan dan berintegritas di lingkungan Dinas Kominfo Santik Sulteng.
“Yang terpenting adalah bagaimana komitmen ini dapat diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujar Wahyu.
Kabag Kinerja dan Pelayanan Publik, Linda Yani mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh perangkat daerah terkait Indeks Pelayanan Publik (IPP), guna memastikan implementasi ZI berjalan dengan optimal.
Dengan adanya pencanangan tersebut, Linda berharap tercipta pemerintahan yang bebas dan anti terhadap korupsi.
Sementara itu, dalam arahannya, Inspektur Inspektorat Sulteng, M. Muchlis menyampaikan bahwa pembangunan ZI merupakan upaya strategis dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berkinerja tinggi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dinas Kominfosantik sebagai garda terdepan dalam komunikasi dan informasi pemerintah, memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik, terhadap pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ucap Muchlis.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen Dinas Kominfo Santik Sulteng dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi. */ABS