Disnakertrans Sigi Tertibkan Kendaraan Dinas 

DINAS-2b89e2f5
FOTO: Febrianto Borman

SIGI, MERCUSUAR – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sigi, melakukan penertiban kendaraan dinas. Dijelaskan, kendaraan dinas yang diterbitkan adalah kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat (mobil). 

Demikian dikatakan Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Sigi, Febrianto Borman, kepada wartawan Mercusuar, Jumat (4/2/2022).

“Penertiban kendaraan dinas, bertujuan untuk mendata jumlah kendaraan yang dimiliki oleh Disnakertrans Kabupaten Sigi,” jelasnya. 

Lanjutnya, setelah dilakukan penertiban dan pendataan, akan tetapi jumlah kendaraan dinas dinilai tidak mencukupi, maka akan diusulkan pengadaannya, apabila jumlahnya cukup, maka gunakan kendaraan dinas yang ada. 

“Diharapkan, kepada pemegang kendaraan dinas, agar keberadaannya dirawat dan dipelihara dengan baik,” terangnya. AJI

 

Pos terkait