Disperindag Sigi Tera Ulang Alat Timbang

Pegawai Disperindag Sigi saat melakukan tera alat timbang di Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Selasa (31/3/2026). FOTO:DOK DISPERINDAG SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi melaksanakan tera dan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) melalui layanan keliling, yang dipusatkan di Desa Potoya Kecamatan Dolo, Selasa (31/3/2026).

Plt. Kepala Disperindag Sigi, Herman mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan oleh para pelaku usaha, khususnya pedagang, sehingga tercipta transaksi yang adil dan transparan antara penjual dan pembeli. Juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap berbagai alat ukur seperti timbangan pasar, timbangan digital, serta alat ukur lainnya yang digunakan dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.

“Alat yang telah memenuhi standar kemudian diberikan tanda tera sah, sebagai bukti telah dilakukan pengujian,” jelas Herman.

Ia menegaskan, Pemkab Sigi berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala di berbagai wilayah, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan alat ukur yang akurat dan sesuai standar. */AJI

Pos terkait