Distanhorbun Sigi, Satukan Persepsi Pengembangan Komoditas Pertanian

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) menggelar Focus Group Discussion (FGD) investasi kakao dan kopi berkelanjutan di Kabupaten Sigi, bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Kotapulu, Jumat (24/2/2023).

FGD tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pertanian, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Dinas Peternakan dan Perkebunan Sulteng, dan dari GIZ Saschi.

Kepala Distanhorbun Kabupaten Sigi Rahmad Iqbal Nurhalish mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menyatukan persepsi terkait pemberdayaan dan pengembangan tanaman kakao dan kopi di Kabupaten Sigi.

“Kabupaten Sigi bila ditinjau dari aspek pembangunan pertanian dan ketahanan pangan, memiliki kekayaan sumberdaya alam yang sangat potensial dan ditunjang oleh letak yang strategis,” kata Iqbal.

Adapun potensi lahan pertanian, kata dia, terdiri dari lahan sawah sebesar 33.697 Ha dengan luas fungsional sebesar 17.393 Ha, lahan perkebunan sebesar 84.653 Ha dan lahan kering sebesar 20.452 Ha.

Memerhatikan potensi sumberdaya pertanian tersebut, lanjutnya, wilayah Kabupaten Sigi memiliki peluang besar untuk pengembangan usaha tani padi sawah, jagung, sayuran dan buah-buahan, serta komoditas perkebunan strategis seperti kakao, kopi, kelapa dan kemiri, karena ditunjang oleh potensi sumberdaya lahan, iklim dan letak geografis yang strategis.

“Ini sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Sigi periode 2021-2026 yakni ‘Kabupaten Sigi yang Berdaya Saing Berbasis Agribisnis’,” ujar Iqbal.

Ia menekankan, pembangunan pertanian dan ketahanan pangan harus mampu membangkitkan dan mendorong komoditas pertanian yang memiliki nilai tambah dan daya saing dari hulu hingga hilir.

Selanjutnya, meningkatkan kualitas hasil produksi pertanian, pengembangan pertanian organik, pemantapan kawasan pertanian yang memiliki daya saing, serta melakukan penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan korporasi petani, koperasi berbasis pertanian, usaha pangan masyarakat, pengembangan toko-toko tani, dan kegiatan usaha pangan olahan. AJI

Pos terkait