SIGI, MERCUSUAR – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Sigi menyosialisasikan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), kepada kelompok tani penerima manfaat, bertempat di Desa Tongoa Kecamatan Palolo, Selasa (21/3/2023).
Sosialisasi tersebut diikuti 21 kelompok tani, yang terdiri dari 15 kelompok tani Kecamatan Palolo dan 6 kelompok tani Kecamatan Nokilalaki.
Kepala Distanhorbun Sigi, Rahmad Iqbal Nurkhalish mengatakan tahun 2023 Distanhorbun Sigi memiliki beberapa kegiatan yang dibiayai dengan dana DAK bidang pertanian, seperti pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), pembangunan jaringan irigasi tingkat usaha tani, dan beberapa pekerjaan kelompok tani yang dikerjakan secara swakelola.
“Dana DAK langsung masuk ke rekening kelompok tani penerima manfaat, di mana kelompok tani tersebut yang melakukan perbelanjaan dan melaksanakan pekerjaan itu,” jelasnya.
Lanjutnya, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kolompok tani penerima manfaat terkait pengelolaan dana DAK.
Ia berharap, kelompok tani penerima manfaat agar benar-benar memerhatikan petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), RAB dan gambar. Sehingga, pelaksanaannya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang memang sudah dipersyaratkan.
Ia meminta kelompok tani penerima manfaat agar secepatnya melengkapi berkas, baik terkait administrasi, maupun kelengkapan persyaratan teknis. Sehingga, kegiatan itu sudah dapat dilaksanakan, dan bermanfaat di tingkat kelompok tani dan perputaran uang di desa lebih cepat.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Camat Palolo, Camat Nokilalaki, para Kades kelompok tani penerima manfaat dan para kelompok tani penerima manfaat. AJI