PALU, MERCUSUAR – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima kunjungan Tim BSSN, dalam rangka penilaian tingkat kematangan siber dengan instrumen pengukuran indeks KAMI, CSM dan evaluasi pelaksanaan persandian, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo Provinsi Sulteng, Rabu (12/10/2022).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala DKIPS Sulteng, Novalina, didampingi Kepala Bidang Persandian, Kepala Seksi, pejabat administrator, fungsional dan pengawas, Staf ASN lingkup DKIPS Provinsi Sulteng. Evaluasi ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai pada 10 – 12 Oktober 2022. Penilaian tingkat kematangan siber pada Pemprov Sulteng ini, merupakan kali pertama dilakukan.
Dalam penjelasan yang diberikan oleh Tim BSSN, Diah Sulistyowati, hasil penilaian tingkat kematangan siber pada Pemprov Sulteng 2022, secara umum masih di bawah standar. Ada beberapa tugas yang harus dilakukan oleh Pemprov Sulteng, khususnya pada aspek pembenahan tata kelola, yaitu kebijakan terkait dengan pengolahan keamanan informasi, yang perlu ditinjau kembali.
Pemprov Sulteng sejatinya sudah memiliki dasar fundamental, melalui beberapa peraturan gubernur yang sudah ditetapkan. Namun pergub tersebut perlu dievaluasi kembali, terkait dengan pembenahan kebijakan ataupun prosedur, untuk dasar pengolahan keamanan operasional.
Pada aspek operasional, perlu adanya beberapa perlindungan yang perlu dilakukan pada Pemprov Sulteng, seperti penambahan intrusion detection system (IDS) dan penerapan sertifikat elektronik yang perlu dioptimalkan lagi.
Adapun instrumen yang digunakan pada penilaian ini, yaitu indeks keamanan informasi untuk mengukur kesiapan penerapan sistem manajemen keamanan informasi, cyber security maturity yang mana indeks ini mengukur kematangan siber secara holistik, dan evaluasi pelaksanaan persandian. Dari ketiga instrumen tersebut, Pemprov Sulteng mendapat nilai yang masih di bawah standar.
Selanjutnya, dengan melihat kondisi sumber daya dan komitmen pimpinan dengan proses yang telah berjalan saat ini. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai indeks serta menjadi contoh yang baik untuk kabupaten/kota. Adapun teknik penilaian yang dilakukan oleh tim BSSN, yaitu teknik wawancara dan visit langsung dengan melihat pengolahan server, kebijakan yang telah dimiliki serta perangkat yang digunakan.
Dalam meningkatkan indeks pada penilaian tingkat kematangan siber di Pemprov Sulteng, tim BSSN memberikan 3 rekomendasi secara umum. Pertama, terkait dengan peningkatan kuantitas serta kompetensi pada sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan keamanan siber, dengan cara melakukan bimtek sampai dengan sertifikasi. Kedua, terkait dengan pengembangan kebijakan. Ketiga, aspek teknologi. ABS