PALU, MERCUSUAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Untad dan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Adhi Guna. di ruang rapat DKIPS, Kamis (12/1/2023).
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STIMIK Adhi Guna, Anwar S Panyili dan Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Untad Citra Antasari.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan sebagai tindak lanjut dari kesepahaman bersama antara Ketua STMIK Adhi Guna dan Dekan FISIP Untad dengan Kepala DKIPS Provinsi Sulteng, terkait kontrak implementasi kerja sama tentang kegiatan magang, pemberian materi pembelajaran dari praktisi, serta kolaborasi riset sebagai salah satu Implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Kepala Bidang IKP DKIPS Sulteng, Hasim R mengatakan dalam kerja sama tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi poin penting yang perlu disepakati.
“Dalam hal ini, adanya kegiatan-kegiatan magang yang dilakukan oleh mahasiswa dapat terakomodir oleh Dinas Kominfo Sulteng sebagai stakeholder. Selain itu, terdapat poin tambahan yang mana Dinas Kominfo Sulteng akan menyeleksi mahasiswa yang akan melakukan program magang tersebut,” jelas Hasim.
Adapun tawaran lain yang diberikan kepada pihak perguruan tinggi yang tertuang dalam kerja sama tersebut, lanjutnya, adalah hanya melakukan magang yang berkaitan dengan program MBKM.
Hasim juga menjelaskan, terdapat kegiatan tambahan yaitu berupa program one day one content dan kegiatan milenial agen informasi.
“Ini sesuai dengan urusan perguruan tinggi masing-masing, yang dalam artian bahwa kampus STMIK berkaitan dengan bidang ilmu komputer, dan Ilmu Komunikasi berkaitan dengan jurnalistik, broadcasting dan sejenisnya” ucap Hasim. ABS