PALU, MERCUSUAR – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng melaksanakan kegiatan Perencanaan Tata Ruang Laut, di salah satu hotel di Palu, 16—17 Juli 2024.
“Penataan ruang wilayah pesisir dan laut merupakan suatu pendekatan pengelolaan wilayah pesisir dan laut, mulai dari proses perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, untuk menggabungkan wilayah pesisir dan laut secara efektif,” ujar Kepala DKP Sulteng, Moh Arif Latjuba, pada pembukaan kegiatan, Selasa (16/7/2024).
Kegiatan bertajuk ‘Coastal and Marine Spatial Planning On Good Practice’ tersebut, kata Arif, bertujuan mengidentifikasi di mana dan bagaimana sumber daya alam suatu wilayah digunakan, beserta habitat yang ada.
Tujuan yang kedua adalah membuat keputusan yang terinformasi dan terkoordinasi, tentang tata cara menggunakan suber daya laut secara berkelanjutan. Serta sebagai kerangka acuan bagi daerah dalam mengelola laut, yang ditekankan pada sistem kewenangan kewilayahan atau zonasi, baik pada tatanan nasional maupun daerah.
“Peserta kegiatan adalah semua unsur Dinas Kelautan dan Perikanan se-Sulawesi Tengah, instansi terkait, Danlanal, UPT Pelabuhan Perikanan dan KKP3K,” tandas Arif. MBH