DLH Sulteng Siap Bentuk Tim Penyusunan TAPE

DLH-2616f123
FOTO: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (14/2/2022), menerima kedatangan Yayasan SIkola Mombine. FOTO: DOK SIKOLA MOMBINE

PALU, MERCUSUAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (14/2/2022), menerima kedatangan Yayasan SIkola Mombine. Pertemuan yang dilakukan di Ruang Aula DLH Provinsi Sulteng ini, bertujuan untuk Sosialisasi Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) di Provinsi Sulteng. 

TAPE sendiri merupakan skema insentif yang dapat mencegah hilangnya sumber daya hayati dan dapat mendukung pembangunan bekelanjutan, dengan mempertimbangkan fungsi ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya. Melalui skema TAPE, pemerintah provinsi dapat memberikan penghargaan, dalam bentuk anggaran kepada kabupaten yang memiliki kinerja yang baik, terkait dengan pelestarian lingkungan, sehingga dapat memberikan dampak yang baik terhadap pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala DLH Provinsi Sulteng, M. Sadly Lesnusa, merespon baik rencana penerapan skema TAPE, dengan segera membentuk tim khusus, untuk mengawal penerapan TAPE di Sulteng, bersama dengan Yayasan Sikola Mombine. Dirinya juga menyarankan, agar rencana ini dapat ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan rutin, yang dapat melibatkan pihak lain, baik dari dinas terkait maupun dari perwakilan masyarakat sipil.

Penerapan skema TAPE ini, sebagai bentuk dukungan terhadap rencana pembangunan Provinsi Sulteng, di mana memiliki isu strategis, antara lain terkait dengan perubahan iklim, deforestasi, kemiskinan dan kebencanaan (dalam RPJMD tahun 2021 – 2026). Jika melihat penurunan luas kawasan di Sulteng,  berdasarkan data dari 2000 – 2019, Sulteng telah kehilangan hutan sebesar 297.719 hektare (https://platform.indonesia.mapbiomas.org/), yang berdampak pada kehidupan masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung. Perlindungan terhadap sumber daya lingkungan hidup telah menerapkan Perda No. 5 tahun 2021 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dapat menjadi payung hukum penerapan Skema TAPE di Provinsi Sulawesi Tengah. 

Yayasan Sikola Mombine sendiri melihat isu pengarusutamaan gender dan perlindungan anak dan perempuan, dapat menjadi indikator yang dapat diterapkan dalam skema TAPE. Peran perempuan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi, perlu pula ditingkatkan dalam rencana penerapan skema TAPE di Sulteng. Dalam penerapannya pun, kelompok perempuan dapat terlibat dan mendapatkan pendampingan, khususnya untuk kelompok perempuan, dalam mengelola Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup. */JEF

Pos terkait