DMI Buol bersinergi DMI Sulteng Untuk Makmurkan Umat

DMI-c3a6f648
Sekretaris Umum PW DMI Provinsi Sulteng Muchtar Ibnu Masud (kiri) dengan Ketua PD DMI Kabupaten Buol Muhammad Rizal Naukoko, foto bersama sambil memperlihatkan SK kepengurusan PD DMI Kabupaten Buol periode 2022 - 2027, berlangsung di Sekretariat PW DMI Sulteng, di Palu, Jumat (27/5/2022). FOTO: DOK DMI

BUOL, MERCUSUAR – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Buol bersinergi dengan Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Sulteng untuk mewujudkan kemakmuran umat di kabupaten tersebut.

Ketua PD DMI Kabupaten Buol, Muhammad Rizal Naukoko, Jumat (27/5/2022), mengemukakan implementasi visi besar DMI memakmurkan dan dimakmurkan masjid yang diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan kemakmuran umat, dibutuhkan kerja sama antara DMI kabupaten dengan provinsi.

“Sinergisitas ini agar terbangun gerak dan langkah bersama yang dibangun oleh DMI di tingkat provinsi dengan kabupaten,” ucap Rizal dalam seremonial penyerahan dokumen kepenguran DMI Kabupaten Buol, berlangsung di PW DMI Sulteng.

Menurut Rizal, sinergisitas itu penting  sehingga program-program kerja terkait dengan memakmurkan umat berbasis masjid berkorelasi dan linear mulai dari tingkat provinsi hingga di kabupaten.

Dengan begitu, kata dia, gerak cepat DMI untuk memakmurkan umat sebagai tindaklanjut dari visi memakmurkan dan dimakmurkan masjid dapat diwujudkan secara optimal.

“Sehingga diharapkan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan perempuan, yang masuk sebagai pengurus DMI Buol dapat memahami secara seksama visi besar dan program prioritas DMI,” kata Rizal.

Rizal telah mengakomodir 74 orang tokoh dari berbagai latar belakang dalam pengurus harian PD DMI Kabupaten Buol periode 2022 – 2027. Bahkan, Rizal telah memohon kepada PW DMI Sulteng untuk mengesahkan 74 orang tersebut lewat surat keputusan.

Permohonan itu disahuti oleh PW DMI Provinsi Sulteng dengan menerbitkan SK nomor 041/SKep/PW-DMI.ST/A/V/2022 tentang pengesahan pengurus dan personalia PD DMI Kabupaten Buol periode 2022 – 2027, ditandatangani Ketum DMI Sulteng Ahmad M Ali dan Sekretaris Muchtar Ibnu Masud. Keputusan itu ditetapkan di Palu tanggal 27 Mei 2022, dan telah diserahkan kepada Ketua DMI Kabupaten Buol berlangsung di Palu, Jumat (27/5/2022).

Terkait hal itu, Sekretaris Umum PW DMI Provinsi Sulteng Muchtar Ibnu Masud meminta kepada pengurus DMI Kabupaten Buol agar fokus dalam menjalankan program kerja yang orientasinya pada pembangunan kemakmuran umat.

Muchtar mengharapkan, PD DMI Buol tidak menutup diri, sebaliknya membuka diri untuk bekerja sama dengan multi pihak agar memakmurkan umat berbasis masjid dapat diwujudkan.

“Pengurus di tingkat kabupaten dan kota agar menindaklanjuti arahan Ketum PW DMI Sulteng bapak Ahmad M Ali bahwa, DMI adalah organisasi umat, sehingga tidak boleh memonopoli kebaikan. Setiap orang berhak untuk berbuat kebaikan,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap, DMI di kabupaten dan kota dapat mengajak dan mendorong pemerintah daerah, forkompimda dan swasta serta BUMN atau BUMD agar bersama-sama berbuat kebaikan untuk memakmurkan umat.

Pembangunan kemakmuran umat, ujarnya, bukanlah hal yang mudah dan bukan menjadi tanggung jawab DMI semata. DMI sebagai organisasi keumatan dengan visi besar memakmurkan dan dimakmurkan masjid, dalam hal ini mencoba mengimplementasikan konsep pentahelix di mana pembangunan kemakmuran harus melibatkan multi pihak.

“Selain dari itu, pengurus DMI kabupaten dan kota agar menindaklanjuti pesan Ketum DMI Sulteng, di mana ketum kita, bapak Ahmad Ali dengan keberadaannya di DMI berpesan kepada kita semua agar memanfaatkan keberadaan beliau demi kepentingan umat dan kepentingan DMI,” ungkap Muchtar. */JEF

Pos terkait