PALU, MERCUSUAR – Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, H. Ma’mun Amir meminta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sulteng, untuk segera merampungkan kajian analisis kelayakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Donggala dan Kabupaten Tolitoli.
Hal itu disampaikan Wagub, saat menerima audiensi Kepala BRIDA Sulteng, Faridah Lamarauna, di ruang kerja Wagub, Senin (13/5/2024).
Wagub menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah mencatat beberapa usulan pembentukan daerah persiapan di Sulteng. Namun, masih ada beberapa kabupaten dan kota yang belum memenuhi pesyaratan dasar dan administratif, kecuali Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya.
Hasil kajian analisis kelayakan DOB Kabupaten Donggala dan Tolitoli nantinya, kata Wagub, akan digabungkan bersama Kabupaten Banggai dan Kabupaten Poso, lalu dilaporkan ke Gubernur untuk mendapatkan masukan dan persetujuan sebelum dipaparkan secara kolektif di tingkat legislatif.
Selain itu, hasil kajian tersebut juga diharapkan menjadi pintu masuk dalam meninjau kembali kebijakan moratorium.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong DOB, berdasarkan hasil kajian analisis kelayakan. Filosofi di balik pemekaran daerah, adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat proses pembangunan,” tutur Wagub.
Kepala BRIDA Sulteng, Faridah Lamarauna pada kesempatan itu menyerahkan dokumen hasil studi kelayakan DOB Kabupaten Banggai, yang diusulkan menjadi 3 daerah otonom, yakni DOB Tompotika, Saluan, dan Batui Toili.
Faridah mengungkapkan dari kajian tersebut, masing-masing wilayah menghasilkan rekomendasi, seperti pada wilayah DOB Tompotika dalam hal persyaratan dasar kapasitas daerah, untuk parameter geografi dan demografi telah sesuai dengan indikator-indikator yang dibutuhkan.
“Jika dilihat dari persyaratan administratif sendiri, DOB Tompotika memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten,” kata Faridah.
DOB Tompotika juga telah mengantongi persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Banggai dengan Bupati Banggai, namun belum memiliki persetujuan bersama DPRD Provinsi Sulteng dengan Gubernur Sulteng yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk.
Sesuai dengan kelengkapan persyaratan tersebut, lanjutnya, DOB Tompotika direkomendasikan sebagai kabupaten persiapan.
Sementara pada wilayah DOB Saluan, Faridah mengemukakan untuk persyaratan administratif belum memiliki keputusan musyawarah desa, yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten.
DOB Saluan juga belum mengantongi persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Banggai dengan Bupati Banggai, serta belum memiliki persetujuan bersama DPRD Sulteng dengan Gubernur Sulteng, yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk. Sesuai dengan kelengkapan persyaratan tersebut, DOB Saluan belum direkomendasikan sebagai kabupaten persiapan.
Lalu, DOB Batui Toili terkait persyaratan administratif telah memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten. Selain itu juga, DOB Saluan telah memiliki persetujuan bersama DPRD Banggai dengan Bupati Banggai, namun belum memiliki persetujuan bersama DPRD Sulteng dengan Gubernur Sulteng yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk. Sesuai dengan kelengkapan persyaratan tersebut, maka DOB Batui Toili direkomendasikan sebagai kabupaten persiapan.
Faridah menyampaikan bahwa dari kajian DOB Kabupaten Banggai terdapat tiga dokumen yang dihasilkan. Dengan adanya tiga dokumen tersebut, telah memenuhi persyaratan yang ada di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Untuk saat ini, kami telah memiliki tujuh dokumen dari sepuluh yang tertera di RPJMD. Apabila dokumen DOB Kabupaten Donggala dan Kabupaten Tolitoli selesai, Insyaallah RPJMD tercapai,” ujar Faridah. */IEA