DONGGALA, MERCUSUAR – Rapat koordinasi (rakor) penanggulangan kemiskinan yang melibatkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dan mitra kerja TKPKD berlangsung di ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Kamis (3/6/2021).
Wakil Bupati (Wabup) Donggala, Moh Yasin tampil sebagai pembicara utama dalam rakor yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten (Dekab) Donggala, Takwin dan Sekkab Donggala, Rustam Efendi, serta pejabat Pemkab Donggala lainnya.
Secara umum, Wabup menyampaikan pentingnya merubah mental miskin masyarakat menjadi pemikiran yang maju dan berkembang, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya masing-masing.
Disadari bahwa dalam merubah pola pikir itu, memiliki tantangan berat yang membutuhkan sebuah gerak bersama, khususnya pejabat di lingkup Pemkab Donggala hingga ke aparatur desa.
Wabup juga menjelaskan secara teknis, beberapa pola kegiatan dalam mempercepat penanggulan kemiskinan.
Rakor yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini, selain dihadiri Kepala Bappeda Donggala, Muh. Ali juga dari BPS Donggala, Bank Sulteng, Kadin dan Hipmi.
Berdasarkan hasil diskusi yang dimoderatori oleh Sekkab, Rustam Efendi serta memperhatikan paparan narasumber, maka dirumuskan beberapa hal dari rakor penanggulangan kemiskinan yang akan ditindaklanjuti.
Pertama, perlu pengalokasian dana Penanggulangan Kemiskinan pada APBD 2022 sesuai target capaian dengan pelibatan CSR dari perbankan serta dunia usaha dan dunia industri.
Kedua, segera menyusun Program Penanggulangan Kemiskinan secara ekstrim oleh semua perangkat daerah teknis tekait dan ketiga, validasi data dan pemetaan permasalahan kemiskinan berbasis kelompok sasaran.
Keempat, membentuk Tim Mitra Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Donggala yang diharapkan dapat memberikan bantuan berupa program / kegiatan kemitraan dengan sasaran individu, kelompok, maupun UKM yang diselenggarakan bersama Perangkat Daerah atau oleh perusahaan itu sendiri yang bertujuan untuk pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, mengembangkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk memberikan solusi percepatan penanggulangan kemiskinan.
Kelima, perlu dibentuk Tim Penanggulangan Kemiskinan di tingkat kecamatan dan kelurahan / desa untuk mengoptimalkan percepatan penanggulangan kemiskinan, sehingga terwujud efektifitas dan efesiensi persamaan pemahaman langkah dari semua pelaku penanggulangan kemiskinan.
Keenam, menyusun dokumen rencana aksi penanggulangan kemiskinan 2022 serta yang ketujuh, segera diupayakan penyelesaian penyusunan peraturan-peraturan terkait kemiskinan, seperti perda dan perbup terkait penanggulangan kemiskinan, perbup terkait pengelolaan sistem aplikasi informasi dan data kemiskinan berbasis aplikasi serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di daerah. HID