DONGGALA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) meluncurkan inovasi Pengembangan Potensi Anak Usia Sekolah di Daerah Terpencil (Posikola Ri Dacil), khususnya di Kecamatan Pinembani.
Peluncuran Program Posikola Ri Dacil di halaman Kantor Disdikbud Donggala pada Rabu (7/7/21) itu, dalam rangka mengatasi mutu pendidikan yang rendah pada kondisi geografis yang tidak mendukung, sehingga membuat kualitas pendidikan menjadi rendah.
Bupati Donggala, Kasman Lassa mengaku sangat mendukung program Posikola Ri Dacil yang dapat mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan dengan mewujudkan sekolah alam khususnya di Kecamatan Pinembani.
Pada kesempatan itu, Bupati menyarankan pemerintah kecamatan agar selalu melakukan koordinasi dan konsultasi pada pemkab serta melakukan pertemuan dengan orang tua murid, tokoh adat, masyarakat dan guru guna melakukan perubahan di Kecamatan Pinembani.
Dikatakan Bupati, dalam waktu dekat Pemkab Donggala akan ke Pinembani dalam rangka meninjau lokasi pembangunan mes pendidikan yang merupakan tempat tinggal para guru yang di mutasi ke Pinembani. “Karena selama ini tidak ada guru yang betah tinggal di Kecamatan Pinembani untuk mengajar karena beralasan tidak ada tempat tinggal,” terang Bupati pada peluncuran yang turut dilakukan penandatanganan dukungan dari semua pihak terkait, serta penyerahan secara simbolis atribut sekolah kepada anak putus sekolah di Kecamatan Pinembani.
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Disdikbud Donggala, Kasmudin mengatakan bahwa Pinembani dipilih sebagai kecamatan pertama dalam pelaksanaan Program Posikola Ri Dacil didasarkan pada data Indeks Membangun Desa (IDM) dari Kementerian Desa.
Data tersebut menyebutkan bahwa Pinembani yang terdiri dari sembilan desa merupakan salah satu daerah terpencil yang memiliki IDM 0,4455, sehingga dikategorikan sebagai kecamatan sangat tertinggal hampir di semua bidang.
Kecamatan yang berada di pegunungan itu, terdapat 13 SD dan tiga SMP dengan jumlah 1.720 siswa yang terdaftar dalam dapodik, dimana sekira 72 anak terancam putus sekolah karena ketidakaktifannya bersekolah.
Olehnya itu, untuk mengantisipasi hal tersebut Disdikbud Donggala menerapkan strategi pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan melalui pembentukan sekolah alam sebagai upaya pengembangan potensi anak usia sekolah di daerah terpencil.
“Dengan harapan tidak ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah, sehingga dapat meningkatkan angka rata-rata sekolah dan angka harapan sekolah,” jelas Kepala Disdikbud. HID