DONGGALA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Donggala dan Pemerintah Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur, melalui Dinas Perikanan (Diskan) masing-masing daerah melaksanakan pertemuan dalam rangka penyusunan program perencana aksi kegiatan, sebagai bentuk tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua Pemerintah Daerah dalam pemenuhan pangan Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara.
Kehadiran Kepala Diskan Donggala, Ali Assagaf diterima Kepala Diskan PPU, Andi Trasodiharto, di ruang rapat Diskan PPU, Selasa (11/7/2023). Pertemuan tersebut turut dihadiri Dekan Fakultas Perikanan Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu, Dr. Ahsan Mardjudo.
Kepala Diskan PPU, Andi Trasodiharto menjelaskan bahwa kehadiran Kepala Diskan Donggala di IKN dalam rangka melaksanakan aksi perubahan PKS, antara Diskan Donggala dengan Diskan PPU tentang investasi pascaproduksi hasil perikanan.
“Ini luar biasa. Saya atas nama pemerintah Penajam Paser Utara menyambut baik terkait dengan perjanjian kerja sama ini, yang beberapa waktu lalu sudah dilakukan MoU antara Bupati Penajam Paser Utara bersama Bupati Donggala,” kata Andi melalui telepon kepada Mercusuar, Selasa (11/7/2023).
Ia berharap, investasi tersebut dapat menyinergikan kebutuhan pangan, yang terhimpun dalam rencana aksi kerja sama investasi pengelolaan pascaproduksi hasil perikanan di kedua dinas tersebut.
Adapun hasil pertemuan tersebut, antara lain aksi program investasi pengelolaan pascaproduksi hasil perikanan tahun anggaran 2023-2027, dan kegiatan koordinasi akan tetap ditindaklanjuti oleh masing-masing kabupaten, OPD teknis dan OPD terkait, baik secara horizontal maupun vertikal.
Rencana aksi kerja sama berdurasi lima tahun anggaran dari 2023 sampai 2027, meliputi pengembangan kawasan usaha perikanan, salah satunya embangunan atau rehabilitasi kampung nelayan, di mana dilaksanakan kegiatan di antaranya kajian analisis kelayakan bedah kampung nelayan maju. Kemudian, kegiatan temu usaha nelayan korporasi pascaproduksi perikanan tangkap.
Lalu ada aktualisasi database kebutuhan pascaproduksi hasil perikanan ikan pelagis untuk pangan nusantara. Kemudian, penambahan armada perikanan tangkap kapasitas 5—10 gross ton, rehabilisasi pembangunan tempat pendaratan ikan dan penambahan pelayanan BBM untuk operasi nelayan pascapenangkapan ikan. Penambahan titik koordinat fishing ground atau penangkapan ikan pada daerah penangkapan ikan.
Akan dilaksanakan juga program pengelolaan budidaya, dan aksi pengembangan kawasan minapolitan usaha perikanan.
Terdapat pula program pengelolaan dan pemasaran hasil produksi perikanan, di antaranya aksi pengembangan kawasan pengelolaan perikanan olahan.
Dari sejumlah program aksi tersebut, telah tertuang dalam berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak. Secara singkat, dijelaskan pula terkait rencana jangka pendek, yakni kajian analisis kelayakan bedah kampung nelayan, temu usaha nelayan serta aktualisasi database kebutuhan pascaproduksi.
Di samping itu, ada pula beberapa sarana dan prasarana yang dikerjasamakan. Contohnya, kebutuhan cold storage atau penyimpanan ikan, sehingga ikan dari Donggala yang diangkut ke PPU sudah tersedia tempat penampungannya untuk kebutuhan masyarakat di IKN.
“Setelah kita mengetahui kekuatan kita masing-masing, maka kita akan mengukur berapa kebutuhan ikan yang nanti akan distribusikan di Kabupaten Penajem Paser Utara, dalam rangka pemenuhan kebutuhan untuk ibu kota Nusantara,” tutupnya.
Sementara Dekan Fakultas Perikanan Unisa Palu, Ahsan Mardjudo mengatakan bahwa kehadirannya adalah sebagai pendamping program kegiatan yang tertuang dalam MoU yang melibatkan peran perguruan tinggi. HID