Donggala Tidak Terapkan PSBB

AKRIS FATTAH

DONGGALA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kecamatan Banawa ibukota Kabupaten Donggala, akibat penyebaran COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Donggala, Akris Fattah menepis desas-desus Pemkab Donggala akan menerapkan PSBB di Kecamatan Banawa ibukota Kabupaten Donggala.

“Donggala tidak memberlakukan PSBB yang luas, tetapi yang diberlakukan adalah penerapan dan penegakan disiplin protokoler Covid 19,” tandasnya saat dihubungi pada Senin (14/9/2020).

Ia berharap masyarakat Donggala kota khususnya, tidak panik dan tetap tenang. Sebab penegakan disiplin protokoler COVID-19 merupakan upaya pemerintah bersama masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus yang belum ditemukan obatnya itu. “Jangan membayangkan seperti  PSBB Jakarta. Saya kira itu yang perlu diluruskan,” ujarnya.

Terkait dengan dasar hukum penegakan disiplin COVID 19 itu, Akris mengatakan bahwa pada saat ini sedang dipersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) Donggala tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Dijelaskannya, tidak diberlakukannya PSBB di Kabupaten Donggala karena hal itu harus seizin Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Kesehatan.  Olehnya itu cukup melalui Perbup saja yang akan mengatur jalannya penegakan disiplin dan penegakan hukum protokoler COVID 19. “Jadi sudah ada sanksinya. Tiap hari ada petugas  yang nanti melihat jika ada melanggar protokol Covid,” terangnya.  

Pada saat ini, jumlah masyarakat Donggala kota yang terinfeksi COVID-19 mengalami peningkatan dibanding beberapa waktu lalu.

Menurut Akris, Donggala cenderung memasuki tahap berisiko. Berdasarkan data yang diketahuinya, untuk kelurahan yang ada di Kecamatan Banawa mengalami tingkat kematian yang cukup tinggi.  “Di Kelurahan Tanjung Batu ada satu meninggal dari tujuh yang positif, jadi sekitar 14 persen. Kelurahan Boya terdapat dua orang yang kena (positif), satu meninggal. Jadi resiko tinggi jika dilihat dari meninggalnya,” bebernya. HID

Pos terkait