PALU, MERCUSUAR-Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr. Abdul Rasyid Thalib, mengecam tindakan kepolisian dalam menangani aksi mahasiswa di Palu.
“Mahasiswa itu bukan penjahat, jangan diperlakukan seperti penjahat. Pelucutan pakaian mahasiswa, menunjukkan polisi tidak menghargai mahasiswa sebagai intelektual,” kata Rasyid Thalib, Rabu malam (25/9/2019).
Rasyid Thalib yang sempat mengunjungi mahasiswa di beberapa rumah sakit, mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) penanganan aksi mahasiswa. “Anak-anak kami mahasiswa bukan penjahat. Mereka hanya membawa suara rakyat, menyuarakan kesejahteraan. Tidak boleh dilucuti pakaiannya dan digiring seperti penjahat. Sebagai akademisi dan pendiri Lembaga Bantuan HukumDonggala, saya sangat mengecam tindakan polisi ini,” tegas Rasyid Thalib.
“Polisi jangan membawa logika primitif menangani aksi mahasiswa. Mahasiswa pembawa suara keadilan dan inovasi professional,” imbuhnya.
Hal yang sama disuarakan pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, Edmond Leonardo Siahaan.
Edmond mendesak pembenbasan seluruh mahasiswa yang masih ditahan di Polda Sulteng. “Proses hukum juga aparat polisi yang terlibat kekerasan dalam menangani para mahasiswa, yang mengakibatkan para mahasiswa luka-luka,” kata Edmond.
Edmond juga mengecam diskriminasi perlakuan yang dihadapi para mahasiswa, yang tidak dibiarkan masuk ke dalam DPRD Sulteng. Sementara polisi membiarkan ada sekelompok massa, masuk ke halaman DPRD yang difasilitasi salah satu parpol dan anggota DPRD dari parpol tersebut.
“Kami mendesak agar aparat yang melakukan diskriminasi dan pembiaran itu untuk diproses di propam polda sulteng,” kata Edmond.
Edmondmenyarankan Polda Sulteng membangun komunikasi dengan baik, untuk menangani demonstrasi mahasiswa .
“Itu lebih baik, dibandingkan pendekatan dengan kekerasan dan diskriminatif atas kelompok-kelompok massa tertentu,” ujarnya. TMU