PALU, MERCUSUAR – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Tadulako (Untad) menjalin kerjasama pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Kerjsama itu ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua Umum DPN PERADI, Prof Otto Hasibuan dan Dekan FH Untad, Dr H Sulbadana disaksikan Ketua DPC PERADI Palu, Dr Muslim Mamulai dan Ketua DPC PERADI Donggala, Hamka Akib SH di Kantor Dekanat FH Untad, Rabu (12/1/2021).
PKPA merupakan salah satu wewenang yang diberikan UU Nomot: 18 Tahun 2003 tentang Advokat kepada PERADI sebagai organisasi Advokat, dimana dalam pelaksanaannya wajib bekerjasama dengan Perguruan Tinggi dengan akreditasi B.
“Jadi, menandatangani perjanjian kerjasama adalah ketua umum DPN PERADI dengan Dekan Fakultas Hukum Untad, sementara yang melaksanakan perjanjian adalah DPC PERADI Palu dengan FH Untad,” jelas Sekretaris DPC PERADI Palu, Harun SH pada media ini usai penandatanganan.
Dikatakannya, , kerjasama tersebut merupakan kelanjutan dari kerjasama tahun- tahun sebelumnya, bedanya tahun ini DPC Palu menggandeng DPC PERADI Donggala.
“PKPA pertama di tahun ini Insya Allah akan dilaksanakan pertengahan Januari 2022,” sebutnya. AGK