SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus), membahas perubahan jadwal sidang masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham didampingi Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Sigi, Selvy, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (5/5/2025).
Selain itu, TAPD Sigi juga diwakili Bagian Hukum, Bapperida, Badan Pendapatan, Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Pemerintahan, Bagian Prokopim. Sementara Anggota DPRD Sigi diwakili 11 orang dan Sekretaris DPRD.
“Diharapkan jadwal sidang yang sudah disahkan dan ditetapkan, agar dilaksanakan dan diikuti dengan baik,” kata Ilham. AJI