SIGI, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi diwakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (8/8/2025).
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Paripurna DPRD Sigi, yang telah menerima dan menyetujui pengajuan Raperda tersebut.
Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak membahas secara detail dan mendalam terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, termasuk pos-pos anggaran yang akan mengalami perubahan dan penyesuaian.
Wakil Ketua (Waket) I DPRD Sigi, Ilham selaku pimpinan rapat mengatakan tujuan pembahasan tersebut adalah untuk mengetahui progress belanja di OPD masing masing.
“Pembahasan kita adalah ingin mengetahui sudah sampai di mana progress pendapatan dan juga realisasi belanja dari masing-masing OPD,” jelas Ilham.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Sigi diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Sigi yang juga Plt. Kepala Bapperida Sigi, Sutopo Sapto Condro didampingi tim TAPD.
Lebih lanjut, setelah pembahasan raperda selesai, Banggar DPRD Sigi akan menyampaikan hasil kerjanya kepada pimpinan DPRD Sigi untuk dilaporkan melalui rapat paripurna. AJI