DPRD dan Pemkab Sigi, Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2030

Penandatanganan nota kesepakatan Rencana Awal RPJMD Sigi 2025-2030 di ruang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (23/5/2025). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah, tentang hasil pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi tahun 2025-2030.

Penandatanganan tersebut dilakukan pada rapat paripurna ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (23/5/2025).

Nota kesepakatan itu ditandatangani Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham bersama Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim, bersama Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dan Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi.

Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham mengatakan sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepakatan, Panus I telah melaporkan hasil pembahasannya dan laporan tersebut diterima.

“Dengan diterimanya hasil kerja Pansus I yang membahas Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2030, maka pansus I telah menyelesaikan tugasnya sesuai amanat rapat paripurna pada 9 Mei 2025,” kata Ilham.

“Semoga apa yang telah dirumuskan dapat berguna bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Sigi, serta dapat memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sigi,” sambungnya. AJI

Pos terkait