DPRD dan Pemkab Sigi, Tandatangani Pakta Integritas KUA/PPAS APBD

Penandatanganan Pakta Integritas antara DPRD dan Pemkab Sigi terkait KUA dan PPAS APBD 2026, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (13/10/2025). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna Penandatanganan Pakta Integritas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (13/10/2025).

Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho bersama Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae.

Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho mengatakan, hal itu sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026.

Menurutnya, pakta integritas terkait terkait adanya penilaian pencegahan korupsi pemerintah daerah, melalui monitoring center for prevention (MCP). Dalam MCP tersebut, KPK tersebut menekankan pembangunan sistem pencegahan korupsi daerah, yang diawali dengan komitmen kepala daerah beserta jajaran, termasuk unsur legislatif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Sekkab Sigi, serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi.

Melalui pakta integritas tersebut, Pemkab dan DPRD Kabupaten Sigi menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sigi. AJI

Pos terkait