DONGGALA, MERCUSUAR – DPRD Kabuapten Donggala menyampaikan tiga rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Donggala tahun 2024. Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 1, yang membahas LKPj terkait.
Rekomendasi disampaikan Ketua Pansus 1, Mohamad Yasin dalam rapat paripurna DPRD Donggala, Kamis (22/5/2025).
Pertama, DPRD merekomendasikan Bupati Donggala melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di semua tingkatan.
Evaluasi dilakukan khususnya terkait kualitas perencanaan, kualitas pengawasan dan pengendalian. Kemudian tingkat capaian dan dampak program dari semua program dan kegiatan OPD.
Di samping itu melakukan evaluasi jabatan di semua tingkatan, serta segera mengisi jabatan yang kosong sesuai disiplin ilmu dan keterampilan yang dimiliki.
Rekomendasi kedua, dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat perekonomian daerah, Pemkab Donggala diminta mendorong penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah yang berpihak pada kemudahan investasi, kelestarian lingkungan, dan mengayomi kearifan masyarakat lokal, guna mencipatakan iklim usaha yang kondusif dan menarik bagi investor baik dari dalam maupun luar daerah.
Kemudian mengoptimalkan peran dan fungsi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) agar lebih aktif, inovatif, dan produktif dalam menjalankan kegiatan usaha yang berbasis pada potensi lokal. Serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kabupaten Donggala.
Di samping itu, menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah dan berkelanjutan, dengan tetap memerhatikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
Rekomendasi ketiga, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemenuhan hak dasar masyarakat, maka diharapkan OPD sebagai pemangku urusan Standar Pelayanan Minimal (SPM) masyarakat memprioritaskan program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan pemenuhan pelayanan dasar, pada urusan pendidikan, kesehatan, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.
Kemudian, setiap OPD diminta menyusun rencana kegiatan tahunan dan penganggaran yang mendukung capaian indikator SPM secara terukur dan berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan (RKPD, Renja, dan KUA-PPAS).
Selanjutnya, melakukan koordinasi yang intensif antara OPD dengan Bappeda selaku koordinator perencanaan untuk memastikan pelaksanaan SPM berjalan efektif dan terintegrasi.
Di samping itu, memastikan agar setiap program dan kegiatan OPD mengacu pada data kebutuhan masyarakat serta memperhatikan hasil evaluasi capain SPM tahun-tahun sebelumya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Donggala, Kelvin Soputra, dihadiri Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan. Rapat berjalan singkat tanpa banyak pertanyaan dari anggota legislatif kepada Pansus 1 yang telah bekerja sejak 14 April 2025. HID