DPRD Ingatkan RSUD Torabelo Maksimalkan Pelayanan

DPRD Sigi menggelar RDP besama RSUD Torabelo, Dinkes, Dinsos, Dukcapil, Puskesmas dan Kepala BPJS Sigi, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (11/8/2025). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (11/8/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti keluhan masyarakat terkait dugaan penolakan pasien yang ramai diberitakan di media daring dan media sosial.

RDP dipimpin Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I, Ilham, Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim, Ketua Komisi I, Dahyar, Ketua Komisi II, Dinie Dewi Mariaty dan Ketua Komisi III, Herman Latabe.

Hadir pula sejumlah pihak terkait, di antaranya jajaran pimpinan RSUD Torabelo, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sigi.

Pada dasarnya, semua anggota DPRD Sigi yang tergabung dalam tiga komisi menanyakan langsung kepada para pimpinan RSUD Torabelo terkait dugaan penolakan pasien oleh pihak rumah sakit.

Isu tersebut menjadi perhatian serius DPRD, karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat, terlebih RSUD Torabelo merupakan rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Sigi.

Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho mengatakan, rapat digelar sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang dinilai belum maksimal. Ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, harus menjadi prioritas utama.

“Kalau pasien datang dalam kondisi kritis harus segera ditangani. SOP memang penting, tapi nyawa manusia jauh lebih berharga. RSUD Torabelo adalah rumah sakit harapan masyarakat Sigi, jangan sampai mengecewakan,” ujar Minhar.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan penting bagi semua pihak terkait, agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menambahkan, masyarakat mengharapkan pelayanan kesehatan terbaik karena hal itu merupakan bagian dari visi-misi Bupati yang fokus pada kesehatan dan pendidikan.

Terkait dugaan penolakan pasien, pihak rumah sakit sebelumnya menyampaikan sudah mempersilakan pasien masuk. Namun, SOP mengharuskan pemeriksaan dilakukan dalam posisi berbaring, sedangkan fasilitas tempat tidur saat itu sudah penuh. Fasilitas yang tersedia hanya kursi roda, dan pasien harus duduk jika menggunakannya.

Minhar menyampaikan, DPRD akan turun langsung meninjau kondisi RSUD Torabelo, mulai dari fasilitas, kebersihan, hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya.

“Kami ingin memastikan rumah sakit ini benar-benar siap melayani. Jangan sampai ada lagi kasus di mana masyarakat merasa tidak dilayani dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Torabelo Rustan mengatakan pihak rumah sakit tidak menolak pasien, namun pasien dirujuk ke RSUD Anutapura Palu, dikarenakan tempat tidur di IGD dan ruang rawat inap penuh pasien.

“Dalam hal pelayanan kesehatan, kami tetap prioritaskan. Namun pada saat pasien tiba di rumah sakit, ruangan IGD dan ruangan rawat inap untuk pasien dalam kondisi penuh,” ujar Rustan. AJI

Pos terkait