MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Bupati Morowali Utara (Morut) yang diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Krispen Hebret Masu menghadiri Rapat Paripurna kesatu pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024, dan Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di Kantor DPRD Kabupaten Morut, baru-baru ini.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Morut, Hj. Warda Dg. Mamala, dan dihadiri 13 anggota DPRD serta sejumlah pejabat eselon II Lingkup Pemkab Morut.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Morut, Warda menyampaikan agenda masa persidangan II membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Morut, RPJMD, Musrenbang tingkat Kecamatan dan Kabupaten, LKPJ Bupati Morut, serta Kunjungan Kerja DPRD dan Kegiatan AKD lainnya.
“Merupakan sebuah kewajiban DPRD, untuk mengevaluasi atau melakukan pengkajian tentang anggaran yang digunakan Pemerintah Daerah, sebagai bentuk tugas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” jelas Warda.
Ia juga menyampaikan hasil rapat internal dalam agenda perubahan AKD, telah disepakati Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat oleh Yaristan Palesa.
Mengakhiri sambutannya, Warda menyampaikan harapan untuk seluruh tugas dan program yang telah direncanakan dapat sukses, untuk kemajuan Kabupaten Morut. */IEA