SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBDP Kabupaten Sigi tahun 2024, di Gedung Utama DPRD Sigi, Selasa (18/7/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Moh Rizal Intjenae , selaku pimpinan rapat mengatakan, pembahasan kali ini terkait pendapatan, pendidikan dan kesehatan untuk penanganan stunting. Selain itu, terkait anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“Dalam pembahasan KUA PPAS ini, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pembahasannya sudah dijadwalkan, wajib hadir,” ujarnya.
Ia melanjutkan, terkait pendapatan akan dibahas tersendiri atau secara khusus. Hal itu dilakukan agar maksimal, karena menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pembahasan KUA PPAS, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sigi diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), Sutopo Sapto Condro, dan Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sigi, Selvy. AJI