SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sigi, membahas perubahan jadwal sidang masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Moh Rizal Intjenae, didampingi Wakil Ketua II, Endang Herdianti dan Asisten III Administrasi Umum Setdakab Sigi, Selvy, di ruang sidang utama DPRD Sigi, di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kamis (16/5/2024).
Selain itu, TAPD Sigi juga diwakili Bagian Hukum, Bapperida, Badan Pendapatan, Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Pemerintahan, Bagian Prokopim. Sementara Anggota DPRD Sigi diwakili 11 orang.
“Diharapkan jadwal sidang yang sudah disahkan dan ditetapkan, agar dilaksanakan dan diikuti dengan baik,” kata Ketua DPRD Sigi, Rizal Intjenae. AJI