PALU, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng menyetuji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulteng tahun anggaran (TA) 2019.
Raperda tersebut disetujui dalam sidang paripurna persetujuan bersama yang dipimpin Wakil Ketua DPRD yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), Zalzulmida Djanggola di Aula DPRD Sulteng, Senin (20/7/2020).
Persetujuan Raperda tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dengan DPRD Sulteng.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Zalzulmida Djanggola menyampaikan sebelumnya Raperda tersebut telah dibahas bersama komisi dan mitra masing-masing serta Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada akhir Juni 2020 lalu.
“Pada rapat paripurna ke– 5 tanggal 30 Juni 2020, telah memberikan kesempatan kepada komisi dan mitra masing-masing serta Banggar bersama dengan TAPD untuk melakukan pembahasan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulteng tahun anggaran 2019,” katanya.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan deerah yang menyatakan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan.
Kemudian dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Sulteng dan DPRD Sulteng tentang penetapan Rapenda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulteng tahun anggaran 2019.
Sementara itu, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola menyampaikan adanya raperda itu menjadi bagian evalusasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, mulai dari perencanaan dan pengendalian pengawasan.
“Di samping itu, raperda ini dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan konstitusional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Setelah rancangan itu diterima, selanjutnya tinggal menunggu persetujuan DPRD Sulteng untuk diproses menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulteng tahun anggaran 2019. SR