SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi melalui Panitia Khusus (Pansus) I membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi yang merupakan hak inisiatif DPRD jadi Ranperda inisiatif.
Adapun Ranperda yang dibahas adalah tentang Kemudahan Berusaha, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Menurut Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sigi, Jamaludin L Nusu kepada wartawan Mercusuar, Jumat (15/3/2024), Ranperda tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama pengusaha mikro.
“Sebenarnya Ranperda ini sudah lama kami usulkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), berhubung terkendala anggaran, maka dianggarkan tahun 2023,” kata Jamaludin.
Selain itu, Ranperda lainnya yang dibahas adalah Perubahan Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Sigi.
“Kenapa terjadi perubahan, karena adanya bencana gempa bumi tahun 2018, sehingga banyak lahan pertanian yang beralih fungsi, banyak lahan yang terkena likuefaksi dan adanya regulasi,” jelas Jamaludin.
Dalam Perda tersebut, pemilik lahan pertanian yang masuk dalam kawasan LP2B diberikan kemudahan, terutama keringanan pajak dan memperoleh sertifikat.
Selain itu, pemilik lahan pertanian juga akan memeroleh bantuan, baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Pemerintah Pusat berupa pembangunan irigasi, jalan usaha tani, benih tanaman, alat pertanian dan sebagainya.
Menurut Jamaludin, Perda tersebut sangat penting karena untuk melindungi lahan pertanian agar tidak dialih fungsi, mengingat Sigi merupakan daerah penyangga ibu kota provinsi.
“Di mana setiap hari, lahan pertanian terus beralih fungsi menjadi lahan pemukiman,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Sigi pada tahun 2018 memiliki lebih dari 17 ribu LP2B. Setelah bencana gempa bumi menjadi sekira 15 ribu lebih. Dari luas lahan pertanian 15 ribu itu, juga terjadi pengurangan sekira 2 ribu lebih, sehingga yang masih ada saat ini sekira 12 ribu lebih.
“Kami akan tetap perjuangkan untuk melindungi, agar lahan pertanian di Sigi tidak berkurang atau beralih fungsi,” tandasnya. AJI