SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Desa, bertempat di ruang sidang utama DPRD Sigi, Rabu (26/4/2023).
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sigi, Abdul Razak yang memimpin rapat tersebut mengatakan pembahasan berjalan lancar, karena dokumen yang dibahas sudah siap.
“Untuk saat ini, Pansus 1 membahas dua Ranperda, yakni tentang Desa dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” kata Razak.
Masih kata Razak, adapun yang dibahas dalam Ranperda Desa adalah terkait desa, pemerintah desa dan perangkatnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Andi Wulur, Sekretaris Dinas PMD, Moh Amin dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi, Rusdin. AJI