SIGI, MERCUSUAR – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PBB dan Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya
Hal itu disampaikan pada rapat paripurna kesepulih masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi dan nota keuangan atas Ranperda Kabupaten Sigi tentang APBD tahun 2025, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Rabu (30/10/2024).
Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho menyampaikan tahapan pembicaraan selanjutnya adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Ranperda Kabupaten Sigi tentang APBD 2025, yang dijadwalkan pada 12 November 2024.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi yang diwakili Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Selvy, para Asisten, pimpinan perangkat daerah dan para Kabag yang telah mengikuti rapat paripurna ini,” ujar Minhar. AJI