SIGI, MERCUSUAR – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Sigi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB) dan Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi 2025-2029, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Hal itu dibahas pada rapat paripurna ke-10 masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas Raperda RPJMD Sigi 2025-2029, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (14/7/2025). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho.
Adapun Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Dinie Dewi Mariaty, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Fahmi, Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicara Endang Herdianti, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Ferra, Fraksi Partai PDI Perjuangan dengan juru bicara Enos dan Fraksi Partai PBB dengan juru bicara Ardiansyah.
Adapun tahapan pembicaraan selanjutnya, adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD Sigi 2025-2029.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Kesra dan SDM Setdakab Sigi, Novi, para Asisten, pimpinan perangkat daerah dan para Kabag yang telah mengikuti rapat paripurna ini,” kata Minhar. AJI