SIGI, MERCUSUAR – Enam fraksi DPRD Kabupaten Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB) dan Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Adapun 3 Raperda tersebut masing-masing tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, tentang pinjaman daerah dan tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi, pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sigi, Iham, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (5/8/2025). Rapat tersebut mengagendakan penyampaiakn pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas tiga Raperda.
Adapun tahapan pembicaraan selanjutnya adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi, yang dijadwalkan apda Kamis (7/8/2025).
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Novi, para Asisten, pimpinan perangkat daerah dan para Kabag yang telah mengikuti rapat paripurna ini,” kata Ilham. AJI