DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna Kedelapan

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna kedelapan masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi, Selasa (21/11/2023).

Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Sigi, Endang Herdianti selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan, agenda rapat tersebut adalah mendengarkan penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Sigi Masagena dan Ranperda Sigi Religi. 

Selanjutnya, penjelasan DPRD Kabupaten Sigi atas dua Ranperda yakni Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, serta Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan.

Endang mengatakan, tahapan pembahasan selanjutnya adalah pandangan umum fraksi atas penjelasan Bupati Sigi terhadap pengajuan dua Ranpenda Kabupaten Sigi, sekaligus pendapat Bupati Sigi atas penjelasan DPRD Kabupaten Sigi terhadap pengajuan dua Ranperda prakarsa DPRD Sigi. 

“Sesuai jadwal, pandangan umum fraksi DPRD Sigi akan dilaksanakan pada Rabu (22/11/2023) pukul 10.00 WITA,” kata Endang. 

Ia menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, beserta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sempat hadir pada rapat paripurna tersebut.

“Ucapan yang sama pula saya sampaikan kepada seluruh tenaga ahli fraksi dan tim ahli DPRD Sigi, serta para wartawan media cetak dan media elektronik yang sempat meliput rapat paripurna ini,” tutupnya. AJI

Pos terkait