SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna kesebelas masa persidangan ketiga tahun sidang 2022-2023, bertempat di Gedung Utama DPRD Kabupaten Sigi, Senin (21/8/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Moh. Rizal Intjenae mengatakan, rapat paripurna tersebut membahas tentang penjelasan Bupati Sigi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta Ranperda tentang Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi.
Turut hadir dalam kesempatan itu, anggota DPRD Sigi, Sekretaris DPRD Sigi, para pimpinan OPD, tim ahli DPRD Kabupaten Sigi dan tim ahli fraksi. AJI