SIGI, MERCUSUAR – Komisi II DPRD Kabupaten Sigi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi II, yakni Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Kamis (30/3/2023).
Ketua Komisi II DPRD Sigi, Dinie Dewi Mariaty, dalam kesempatan itu mengatakan, RDP dilaksanakan mencari kesalahan dari tiap OPD. Namun, untuk berbagi pendapat terhadap realisasi pendapatan triwulan I tahun 2023.
“RDP digelar untuk mengetahui bagaimana OPD tersebut melakukan pemungutan pajak maupun retribusi. Tentunya, dalam pemungutan pajak maupun retribusi ada yang berjalan lancar ataupun yang mendapat kendala,” jelas Dinie.
Lanjutnya, dalam meningkatkan pendapatan daerah, OPD pengelola pendapatan diminta untuk lebih maksimal dalam melakukan pemungutan pajak maupun retribusi.
Ia berharap, kepada para OPD pengelola pendapatan agar memerhatikan kesejahteraan bagi petugas yang ada di lapangan.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Pariwisata, serta Wakil Ketua II dan anggota DPRD Sigi yang tergabung dalam komisi II. AJI