SIGI, MERCUSUAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat dalam rangka konsultasi publik naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, Selasa (16/09/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sigi, Alia Idrus didampingi Wakil Ketua, H. Azhar H. Nontji bersama Anggota Bapemperda.
Dalam kesempatan itu, Alia Idrus menyampaikan melalui konsultasi publik, pihaknya akan mendorong Raperda tentang kesehatan seksual dan reproduksi dapat disusun dengan lebih baik dan efektif.
Menurutnya, Raperda tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap layanan reproduksi, termasuk di wilayah terpencil, terkait HKSR.
Turut hadir dalam kesempatan itu, para pimpinan OPD terkait seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nasional Kabupaten Sigi. Selain itu, hadir pula para Camat, para Kepala Desa, tenaga kesehatan serta para tokoh adat. */AJI