DPRD Sigi, Pansus II Bahas Ranperda Terkait Petani 

SIGI, MERCUSUAR – Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sigi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, yang dipimpin Wakil Ketua II Pansus II DPRD Sigi, Azhar Nontji, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (16/1/2023).

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I Pansus II DPRD Sigi, Herman Latabe dan anggota Endang Herdianti, Dinie Dewi Mariaty, Ikra Ibrahim, Zumi dan Ilham. Serta staf ahli DPRD Sigi. 

Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi diwakili Bagian Hukum dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Didtanhorbun) Kabupaten Sigi, Rahmad Iqbal Nurkhalish.

“Selaku pimpinan rapat, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota pansus II, Staf Ahli DPRD Sigi dan perwakilan Pemkab Sigi atas kerjasamanya selama pembahasan ranperda tersebut,” kata Azhar.

Pembahasan ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani, mulai pasal perpasal dan perbab, sehingga pembahasannya lebih detail. AJI

Pos terkait