DPRD Sigi, Pansus II Tuntaskan Pembahasan Dua Ranperda

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna kelima masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024, di Gedung Utama DPRD Kabupaten Sigi,  Senin (9/10/2023).

Rapat tersebut membahas pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Moh Rizal Intjenae mengatakan, materi pokok rapat paripurna tersebut adalah laporan Panitia Khusus (Pansus) II yang membahas dua Ranperda terkait, persetujuan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sigi, pendapat akhir Bupati Sigi dan penandatanganan persetujuan bersama.

“Dengan diterimanya hasil kerja Pansus II yang membahas dua Ranperda Kabupaten Sigi, maka Pansus II telah menyelesaikan tugasnya, sesuai amanat rapat paripurna pada tanggal 23 Agustus 2023,” kata Rizal.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota Pansus II, atas kerja keras selama masa pembahasan, yang menurutnya cukup panjang dan sangat melelahkan. 

Rizal berharap, rumusan tersebut dapat berguna bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Sigi, serta dapat memberikan kontribusi yang berharga bagi kemajuan daerah, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sigi. 

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, kami menyampaikan terima kasih kepada saudara Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat beserta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkenan menghadiri rapat paripurna,” ujar Rizal.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh tim ahli dan tenaga ahli fraksi DPRD Kabupaten Sigi, serta para wartawan media cetak dan elektronik yang meliput rapat paripurna. AJI

Pos terkait