SIGI, MERCUSUAR – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Sigi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Sigi tahun 2024, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Sigi, Endang Herdianti pada rapat paripurna ketiga masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024, dalam rangka pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi, atas pengajuan Ranperda APBD Kabupaten Sigi 2024, di Gedung Utama DPRD Sigi, Jumat (15/9/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati Sigi diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Tony W Ponulele.
Waket II DPRD Sigi, Endang Herdianti mengatakan, tahapan pembicaraan selanjutnya adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Sigi 2024, yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 21 September 2023.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi, kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi yang diwakili Staf Ahli, serta para pimpinan perangkat daerah yang telah mengikuti rapat paripurna,” kata Endang.
Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli DPRD Sigi yang sempat hadir, serta para wartawan media cetak dan elektronik yang sempat meliput rapat paripurna. AJI