DPRD Sigi Tunda Pembahasan LKPJ Bupati

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi melalui Panitia Khusus (Pansus) II menunda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi tahun 2022.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sigi, Dahyar, Jumat (14/4/2023) mengatakan penundaan pembahasan LKPJ tersebut dikarenakan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi tidak lengkap, karena hanya dihadiri Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan Setdakab Sigi.

“Seharusnya, dalam pembahasan LKPJ ini harus dihadiri oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sigi, serta Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan,” jelasnya. 

Lanjutnya, pembahasan LKPJ akan kembali diagendakan pada Senin (17/4/2023). Namun, dalam pembahasan tersebut harus dihadiri oleh tim penyusun LKPJ.

Ia berharap, Pemkab Sigi dapat menghadirkan tim penyusun LKPJ, agar pembahasannya tidak berlarut-larut. Jika salah satu tim penyusun tidak hadir, maka akan mengganggu proses pembahasan LKPJ Bupati Sigi. AJI

Pos terkait