SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menyoroti kondisi SMPN 21, karena pada saat kunjungan di sekolah tersebut tidak ada aktivitas baik belajar mengajar, maupun aktivitas perkantoran, padahal saat itu hari Sabtu (14/1/2023) dan masih pukul 11.00 WITA.
Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sigi, Abdul Razak kepada wartawan Mercusuar, Minggu (15/1/2023).
Kata dia, informasi yang didapat bahwa Kepala Sekolah tersebut jarang masuk dan tidak menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan baik.
“Serta kami dapati ruang kelas tidak terurus, pintu kelas sudah rusak semua, 4 toilet sekolah tidak berfungsi, fasilitas air bersih tidak ada, tiang bendera tidak ada, pagar sekolah rusak,” ungkap Abdul Razak.
Setelah kunjungan tersebut, ia mengaku akan memanggil Kepala Sekolah terkait dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sigi untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sigi yang melakukan kunjungan tersebut adalah Abdul Razak (Ketua) bersama anggota Eben, Eliyanti dan Maklon, serta didampingi Ketua BPD Desa Bangga, Kades Bangga, Ketua PKK Desa Bangga dan Ketua Komite.
Terpisah, Kades Bangga, Abrar, mengatakan bahwa setiap pencairan dana BOS, tidak ada sedikitpun untuk operasional sekolah, sementara untuk alat tulis kantor sekolah termasuk spidol guru sendiri yang mengusahakan. AJI