SIGI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan dan daftar pemilih sementara, serta penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Sigi dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024, bertempat di salah satu pemancingan di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Jumat (12/5/2023).
Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Sigi no. 361/PL. 01.2-Kpt/7210/2023 tentang penetapan rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah dalam penyelenggaraan Pemilu umum tahun 2024. Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman, Jumat (12/5/20204).
Kata dia, DPSHP Kabupatsn Sigi berjumlah 190.393 jiwa jumlah tersebut terdiri dari 96.455 laki-laki dan 93. 938 perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 15 kecamatan dan 176 desa.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sigi Steny Mariny Pettalolo mengatakan sebelum rapat pleno terbuka di laksanakan seharusnya ada sinkronisasi data DPSHP terlebih dahulu yang melibatkan PPK, Panwascam, KPU dan Bawaslu untuk duduk bersama.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Pabung Kodim 1306 Kota Palu, Kadis Dukcapil Sigi, perwakilan parpol dan Panitia Penyelenggara kecamatan Ketua Bawaslu bersama jajaran. AJI