DSDA Bertugas Menghitung IKA

Foto bersama usai pembukaan pembekalan DSDA Provinsi Sulteng, Selasa (3/12/2024). FOTO: BIRO ADPIM PEMPROV SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulteng, Dr. Andi Ruly Djanggola menyampaikan salah satu tugas Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Sulteng adalah menghitung Indeks Ketahanan Air (IKA), sebagai proyeksi dalam melakukan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan air masyarakat.

Hal itu disampaikannya, saat mewakili Gubernur membuka Pembekalan DSDA Provinsi Sulteng Periode 2021-2026 di salah satu hotel di Palu, Selasa (3/12/2024).

Pembekalan tersebut bertujuan menyegarkan pemahaman terkait tugas-tugas DSDA, seiring dengan Perpres terbaru yang mengatur keanggotaan DSDA dalam jumlah yang seimbang.

Anggota DSDA Provinsi Sulawesi Tengah berjumlah 24 orang, terdiri atas 12 unsur pemerintah dan 12 lainnya dari nonpemerintah.

Andi Ruly menilai, potensi degradasi air di Sulteng cukup tinggi, sehingga perlu disusun kebijakan strategis untuk menjaga ketahanan air yang maksimal.

“Kita perlu merumuskan kebijakan strategis untuk memastikan anak cucu kita mendapatkan sumber daya air yang cukup. Olehnya bukan hanya rekomendasi naratif yang kita inginkan, tetapi juga implementatif,” kata Ruly.

Karenanya, ia merekomendasikan 3 poin penting untuk dilakukan. Pertama, meningkatkan sinergitas dan kolaborasi guna menguatkan kelembagaan DSDA. Kedua, melakukan inovasi untuk mengatasi permasalahan seputar sumber daya air. Dan ketiga, dengan bergabungnya unsur nonpemerintah dalam DSDA Provinsi, akan dapat lebih mudah mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga ketahanan sumber daya air.

“Mudah-mudahan forum pembekalan ini dapat kita jadikan momentum awal meningkatkan pengelolaan sumber daya air di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.  

Kegiatan diikuti seluruh anggota DSDA provinsi bersama jajaran teknis pada Dinas CIKASDA Provinsi Sulteng. */IEA

Pos terkait