Dua Buah Ranperda Sigi Disetujui

RANPERDA-400f03de

SIGI, MERCUSUAR – Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi, tentang Kabupaten Layak Anak dan Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

Demikian dikatakan Wakil Ketua I Dekab Sigi, Rahmat Saleh, selaku pimpinan rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi, atas pengajuan dua buah Ranperda, di Gedung Dekab Sigi sementara, Jumat (15/10/2021).

Dijelaskan, persetujuan tersebut melalui juru bicara masing-masing fraksi di Dekab Sigi. 

“Adapun pembahasan selanjutnya adalah pandangan Bupati Sigi tentang pandangan umum fraksi,” jelasnya. 

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Dekab Sigi, Moh Rizal Intjenae, Wakil Ketua II Dekab Sigi, Imran, para Ketua Fraksi, anggota Dekab Sigi, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Sigi, Andi Aco, Kabag Hukum Rusdin, staf ahli fraksi, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara virtual. AJI

 

Pos terkait