POSO, MERCUSUAR – Ketua DPRD Poso, Sesi KD Mapeda melantik dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Poso dari Partai Beringin Karya (Berkarya) masa bakti 2019-2024, melalui sidang paripurna di gedung Siwagi Lemba DPRD Poso, Selasa (20/2/2024).
Kedua kader Partai Berkarya yang dilantik masing masing Erwin Budiman dan Stenly Edward Sambouw. Keduanya secara resmi menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Darma Tongku dan Alwin Nakamba yang pindah mencalonkan diri dari partai lain pada Pemilu 2024.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dihadiri Staf Ahli Gubernur Sulteng, Dr. Farid A. Rivai, bersama Wakil Bupati Poso, Yasin Mangun.
Ketua DPRD Poso, Sesi KD Mapeda mengungkapkan harapannya agar para PAW tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan mewakili suara rakyat dengan integritas yang tinggi.
“Hal itu demi kemajuan bangsa dan negara, khususnya bagi kesejahteraan rakyat di Kabupaten Poso, bumi yang kita cintai dan kita banggakan bersama,” ucap Sesi.
Ia menegaskan, wakil rakyat harus mampu menyerap dan sanggup menyalurkan aspirasi yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
“Bahkan kita berusaha untuk dapat mewujudkan keinginan serta harapan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sulteng, Farid A Rivai menambahkan kedudukan DPRD dan Pemerintah Daerah sejajar, tidak ada atasan dan bawahan. Sehingga, sejajar dalam mengambil keputusan dan diharapkan senantiasa membangun sinergi, kompak dan utuh.
“Anggota dewan harus mandiri, inovatif dan kreatif dalam memajukan daerah dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Farid. ULY