SIGI, MERCUSUAR – Hasil pemeriksaan rapid test terhadap dua warga Sigi yang ikut terlibat langsung pemakaman warga Jalan Mangga Kota Palu, inisial N yang ternyata positif COVID-19 di Desa Beka, Kecamatan Marawola, dinyatakan negatif.
Tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Sigi melakukan pemeriksaan rapid kepada dua orang pasien yang melakukan kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi COVID-19 dari Kota Palu yang di makamkan di Desa Beka, Kecamatan Marawola. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan dinyatakan negative.
Demikian dikatakan Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Sigi, dr Rika F Sakarudin kepada wartawan Media ini melalui sambungan handphone, Sabtu (4/4/2020).
“Mereka diketahui setelah dilakukan pelacakan oleh petugas didapatkan dua orang warga Sigi yang kontak langsung, karena mereka berdua bertugas pada saat melakukan pemakaman pasien positif COVID-19, sehingga dilakukan penanganan segera,” jelasnya yang juga Kepala Bidang Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Dinas Kesehatan Sigi itu.
Saat ini, lanjut Rika, kedua tengah menjalani isolasi mandiri dan dipantau oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Marawola.
“Mereka diisolasi di rumah. Kita juga telah mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar keduanya untuk tetap tenang, tidak khawatir yang berlebihan, namun warga tetap waspada. Isolasi mandiri maksudnya adalah dilarang keluar rumah, dilarang kontak dengan orang lain,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Rika mengimbau pada warga agar dalam menyikapi COVID-19 diharap tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif. Kemudian menaati peraturan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Pusat dan maklumat Kapolri terkait langkah-langkah memutus mata rantai penularan COVID-19.
Selain itu, juga surat edaran (SE) Bupati Sigi terkait pencegahan penyebaran COVID-19, antara lain membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), batasi menyentuh wajah, terapkan etika batuk, batasi berjabat tangan, tingkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi gizi seimbang, minum air yang cukup dan aktifitas fisik minimal 30 menit. AJI