PALU, MERCUSUAR – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan proyek fiktif pembangunan jembatan dan jalan di Desa Katu, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso, Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Sulteng langsung melakukan investigasi di lapangan pada Sabtu (17/10/2020).
Tenaga ahli madya penanganan masalah, P3MD Sulteng, Zulkifri Lamasana mengatakan setelah mendapatkan laporan terkait adanya dugaan proyek fiktif di Desa Katu, tim dari P3MD langsung menindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan pada Sabtu.
Di Desa Katu, kata Zulkifli, tim langsung menemui Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Katu, Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (PMD) dan mantan Kades sebelumnya.
Selain itu, tim juga melihat langsung lokasi pembangunan jembatan dan jalan yang letaknya tidak jauh dari pemukiman warga. Hasilnya memang benar, tidak ada fisik bangunan jembatan maupun jalan seperti yang telah direncanakan. Padahal dalam Laporan Pertangungjawaban (Lpj) yang dilaporkan mantan Kades terdahulu telah terealisasi 100 persen, bahkan anggarannya juga sudah cair 100 persen.
“Melihat kondisi di lapangan, realisasinya baru lima persen karena yang terlihat di lokasi hanya galian saja. Dokumen yang dilaporkan fiktif, dalam LPj sudah terealisasi 100 persen,” ujarnya.
Zulkifli membeberkan bahwa pihaknya juga menemui langsung mantan Kades yang diketahui bernama Ferdinan Lumeno untuk meminta klarifikasi terkait dugaan proyek jembatan dan jalan yang telah dilaporkan realisasi 100 persen.
Mantan Kades tersebut tidak bisa menunjukan Lpj dan hasil klarifikasi bahwa dana sebesar Rp700 juta lebih yang dianggarkan dari APBDes tahun 2019 untuk membangunan jalan dan jembatan, sudah tidak ada.
DANA BUMDES
Selain masalah proyek fiktif jalan dan jembatan, tim P3MD juga menemukan indikasi adanya penyelewengan dana dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang setiap tahunnya mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah sebesar Rp50 juta.
Menurutnya, mantan Kades Katu, tidak bisa mempertangungjawabkan masalah dana BUMDes yang setiap tahunnya mendapat kucuran dana. Termasuk pemasangan jaringan internet yang sampai saat ini tidak dapat difungsikan.
“Data sementara yang kami temukan dari dana Desa Katu, ada indikasi korupsi dan kerugian negara yang jumlahnya sekitar Rp800 juta. Dana BUMDes dipastikan juga bermasalah,” kata Zulkifli kepada media ini.
Melihat pertangungjawaban keuangan desa dan realisasi di lapangan, Zulkifli menduga pengelolaan dana desa Katu dari tahun 2015 sampai 2019 juga bermasalah, sehingga tim P3MD akan melakukan pemeriksaan kembali.
Sementara itu, Kepala Insperktorat Kabupaten Poso, Abram Sigilipu mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengundang mantan Kades Katu untuk meminta klarifikasi terkait laporan warga tentang dugaan proyek fiktif jalan dan jembatan di Desa Katu tahun 2019. TIN