Dukung 100 Hari Kerja Bupati, Inspektorat Morowali Dorong Penguatan Fungsi Pengawasan

Staf Inspektur Daerah Kabupaten Morowali menggelar rapat membahas dukungan 100 hari kerja Bupati Morowali, Kamis (10/4/2025). FOTO: IST.

MOROWALI, MERCUSUAR – Inspektur Daerah Kabupaten Morowali, Afridin menyampaikan komitmennya untuk mendorong reformasi birokrasi melalui penguatan fungsi pengawasan, dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Ihsan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas.

“Inspektur pengawasan memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel fungsi pengawasan. Tidak hanya sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai instrumen konsultatif dan penjamin mutu atau quality insurence, sebagai pelaksanaan tugas pemerintah,” jelas Afridin, di ruang kerjanya, Kamis (10/4/2025).

Ia menambahkan, fungsi pengawasan di lingkungan Inspektorat Morowali kini dikembangkan menjadi lebih progresif. Tidak hanya sebatas pendekatan post audit, namun juga mengarah pada model probity audit, yang menekankan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.

“Inovasi itu dinamakan ‘Abang Jujur’ sebagai upaya menjamin efektivitas dan integritas program pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, pendekatan terkait pentingnya pendekatan kolaboratif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar pengawasan tidak hanya bersifat korektif tetapi juga preventif dan membina.

“Dengan probity audit, kami berupaya agar program-program prioritas pemerintah dapat berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelas Afridin lagi.

“Setiap temuan dari hasil pengawasan kami klasifikasikan. Jika kelemahan administrasi, kami lakukan pembinaan. Namun jika mengandung unsur kerugian negara tidak ada kompromi. Kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Afridin menyampaikan, pihaknya secara bertahap memprioritaskan pengawasan terhadap program-program strategis yang memiliki skala besar dan risiko tinggi.

“Kendala terbesar dalam pelaksanaan pengawasan saat ini, adalah keterbatasan sumber daya manusia, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas auditor,” tandasnya. INT

Pos terkait